Salah
satu pengertian pendidikan yang sangat umum dikemukakan oleh Driyarkara (1980)
yang menyatakan bahwa pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda.
Pengangkatan manusia muda ke taraf insani harus diwujudkan di dalam seluruh
proses atau upaya pendidikan. Di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa
“Pendidikan adalah Usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan
datang”.
1.
Pendidikan
Karakter
Secara
sederhana, pendidikan karakter dapat didefinisikan sebagai segala usaha yang
dapat dilakukan untuk mempengaruhi karakter siswa. Tetapi untuk mengetahui
pengertian yang tepat, dapat dikemukakan di sini definisi pendidikan karakter
yang disampaikan oleh Thomas Lickona. Lickona menyatakan bahwa pengertian
pendidikan karakter adalah suatu usaha yang disengaja untuk membantu seseorang
sehingga ia dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai etika yang
inti.
Tingkat
satuan pendidikan yang dianggap sebagai dasar pendidikan adalah sekolah dasar.
Di sekolah inilah anak didik mengalami proses pendidikan dan pembelajaran. Dan
secara umum pengertian sekolah dasar dapat kita katakan sebagai institusi
pendidikan yang menyelenggarakan proses pendidikan dasar dan mendasari proses
pendidikan selanjutnya. Pendidikan ini diselenggarakan untuk anak-anak yang
telah berusia tujuh tahun dengan asumsi bahwa anak seusia tersebut mempunyai
tingkat pemahaman dan kebutuhan pendidikan yang sesuai dengan dirinya.
Pendidikan
dasar memang diselenggarakan untuk memberikan dasar pengetahuan, sikap dan
keterampilan bagi anak didik. Pendidikan dasar inilah yang selanjutnya
dikembangkan untuk meningkatkan kualitas diri anak didik. Kita seharusnya
memahami pengertian sekolah dasar sehingga dapat mengikuti setiap kegiatan yang
diselenggarakan di tingkat ini. Walaupun, kita pengenal pendidikan anak usia
dini (PAUD), tetapi setidaknya mereka lebih mengedepankan untuk melatih anak
bersosialisasi dengan teman dan masyarakat, bukan untuk mengikuti pendidikan
dan pembelajaran yang mengarah pada pemahaman pengetahuan.
1.
Tujuan
Pendidikan Dasar
Berkenaan
dengan tujuan operasional pendidikan SD, dinyatakan di dalam Kurikulum
Pendidikan Dasar yaitu memberi bekal kemampuan dasar membaca, menulis dan
berhitung, pengetahuan dan ketrampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai
dengan tingkat perkembangannya, serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti
pendidikan di SLTP. Tujuan pendidikan Sekolah Dasar dapat diuraikan secara
terperinci, seperti berikut :
1.
Sekolah Dasar
Sebagai Pendidikan Dasar
Pengertian
sekolah dasar dapat dikatakan sebagai kegiatan mendasari tiga aspek dasar,
yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ketiga aspek ini merupakan dasar
atau landasan pendidikan yang paling utama. Hal ini karena ketiga aspek
tersebut merupakan hal paling hakiki dalam kehidupan. Kita membutuhkan
sikap-sikap hidup yang positif agar kehidupan kita lancar. Kita juga
membutuhkan dasar-dasar pengetahuan agar setiap kali berinteraksi tidak
ketinggalan informasi. Dan, yang tidak kalah pentingnya adalah keterampilan. Di
sekolah dasar, kegiatan pembekalan diberikan selama enam tahun berturut-turut.
Pada saat inilah anak didik dikondisikan untuk dapat bersikap sebaik-baiknya.
Pengertian sekolah dasar sebagai basis pendidikan harus benar-benar dapat
dipahami oleh semua orang sehingga mereka dapat mengikuti pola pendidikannya.
Tentunya, dalam hal ini, kegiatan pendidikan dan pembelajarannya mengedepankan
landasan bagi kegiatan selanjutnya. Tanpa pendidikan dasar, tentunya sulit bagi
kita untuk memahami konsep-konsep baru pada tingkatan lebih tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar