Selasa, 15 Desember 2015

filsafat




Filsafat keaksaraan memandang hekekat keaksaraan sebagai instrumental yang sangat terkait dengan peradaban manusia berupa kemampuan baca tulis sebagai induk bahasa yang digunakan oleh setiap bangsa didunia.
Dicetuskan oleh UNESCO,  awalnya bertujuan untuk menjadikan warga belajar buta aksara mampu berfungsi sesuai dengan budayanya sendiri. Ada perubahan pikiran, keaksaraan fungsional menjadi lebih dikaitkan dengan ekonomi, sehingga tujuan akhirnya sasaran didik mampu berfungsi dalam kehidupan ekonomi.
Mencermati sebuah kebijakan yang di lahirkan pada masa soekarno, maka pendidikan pada saat itu mendapatkan ruang dan tempat yang cemerlang bagi pendidikan anak-anakbangsa di negri ini. Tidak ada kepentingan politik sektoral tertentu untuk menjadi pendidikan sebagai alat bagi kaum dominan dari elit latisan atas. Tidak ada politik telingkung dan menelingkung terhadap setiap hak dan warga indonesia untuk mendapatkan haknya dalam pendidikan. Tidak ada tekanan politik apa  pun agar masyarakat indonesia tidak belajar.  Justru terkesan bahwa masyarakat wajib dan harus mendapatkan pendidikan sebagai bagian proses menuju kemerdekaan sesungguhnya.
A. keaksaraan fungsional
Keaksaraan Fungsional adalah sebuah usaha pendidikan luar sekolah dalam membelajarkan warga masyarakat penyandang buta aksara agar memiliki mampu menulis, membaca dan berhitung untuk tujuan yang pada kehidupan sehari-hari dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di lingkungan sekitarnya, untuk peningkatan mutu dan taraf hidupnya.
Prioritas usia penyandang buta aksara berusia 15-50 tahun pada pemberantasan buta aksara melalui program keaksaraan fungsional. Buta aksara adalah orang yang tidak memiliki kemampuan-kemampuan membaca, menulis dan berhitung serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan hasil studi, warga belajar program KF, terdiri dari dua karakteristik yaitu yang berasal dari buta aksara murni dan Droup Out Sekolah Dasar yang masih memerlukan layanan pendidikan keaksaraan sampai memenuhi kompetensi keaksaraan yang dapat memecahkan masalah yang dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari. Jadi, keaksaraan fungsional berpusat pada masalah, mengarahkan pengalaman belajar pada masalah yang dihadapi oleh warga belajar dalam kehidupan sehari-hari.
Pemberantasan buta aksara memiliki tahapan, yaitu, tahap keaksaraan dasar dan tahap keaksaraan mandiri. Tahap keaksaraan dasar adalah warga belajar yang belum memiliki pengetahuan dasar tentang calistung (baca tulis hitung) tetapi telah memiliki pengalaman yang dapat dijadikan kegiatan pembelajaran. Terakhir, tahap keaksaraan mandiri adalah warga belajar telah memiliki pengetahuan dan pengalaman. Pada hasil belajarnya, warga belajar diharapkan dapat menganalisa dan memecahkan masalah dalam rangka untuk meningkatkan mutu taraf hidupnya.
b. Fungsi dan Tujuan
Keaksaraan Fungsional memiliki fungsi mengembangkan kemampuan dasar manusia yang meliputi kemampuan membaca, menulis dan berhitung yang bersifat fungsional dalam meningkatkan mutu dan taraf kehidupan dan masyarakatnya.
Tujuan utama program keaksaraan fungsional adalah membelajarkan warga belajar agar dapat memanfaatkan kemampuan dasar baca, tulis, dan hitung (calistung) dan kemampuan fungsionalnya dalam kehidupan sehari-hari.
 C. Strategi Pembelajaran Keaksaraan Fungsional
Hakikatnya warga belajar keaksaraan fungsional merupakan tergolong dalam orang dewasa. ”Strategi dan pendekatan pembelajaran yang digunakan hendaknya mengikuti kaidah-kaidah pendidikan orang dewasa (Andragogi).” Kaidah-kaidah pendidikan orang dewasa yang dimaksud adalah:
  1. Pembelajaran harus berorientasi pada masalah
  2. Pembelajaran harus berorientasi pada pengalaman pribadi warga belajar
  3. Pembelajaran harus memberi pengalaman yang bermakna bagi warga belajar.
  4. Pembelajaran harus memberi kebebasan bagi warga belajar sesuai dengan minat, kebutuhan dan pengalamannya.
  5. Tujuan pembelajaran harus ditetapkan dan disetujui oleh warga belajar melalui kontrak belajar
  6. Warga belajar harus memperoleh umpan balik tentang pencapaian hasil belajarnya.
Pembelajaran pada orang dewasa juga harus berorientasi pada pengalaman warga belajar itu sendiri. Hasil dari pengalaman itu yang menentukan ide, pendirian dan nilai dari orang yang bersangkutan. Pikiran, ide, pengalaman dan informasi yang terdapat diri warga belajar harus dikembangkan sehingga akan membantu perkembangan atau kemajuan belajarnya. Pengalaman merupakan sumber yang kaya untuk dipelajari. Oleh karena itu, orientasi belajar orang dewasa berkaitan dengan erat dengan keinginan dan ketetapannya untuk mengarahkan diri sendiri menuju kedewasaan, dan kemandirian agar pembelajarannya bermakna.
Hakikat tujuan belajar merupakan pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Tetapi dalam proses belajar orang dewasa harus sesuai dengan kontrak belajar yang telah disepakati. Kondisi tersebut dapat menciptakan suasana belajar lebih kondusif
e.    Pelaksanaan Program Keaksaraan Fungsional Dasar
Program keaksaraan fungsional dasar dilaksanakan dibeberapa wilayah Indonesia. Program keaksaraan dilaksanakan dengan berbagai metode dan pendekatan oleh lembaga dengan tujuan memberikan ketertarikan warga belajar yang memang usia mereka antara 15 – 55 tahun. Metode dan pendekatan yang dilakukan pun berbeda-beda sesuai dengan desain konteks lokal dari keberadaan penyelenggaraan program. Program keaksaraan pun diikuti dengan kegiatan fungsional seperti, membuat sabun colek ataupun kegiatan peningkatan keterampilan hidup warga belajar. Perbedaan metode dan pendekatan yang dilakukan oleh lembaga berpedoman kepada Standar Kompetensi Keaksaraan Dasar (SKKD) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
SKKD mengenai keaksaraan pun telah direvisi oleh Kemendiknas khususnya Direktorat Pendidikan Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal pada tahun 2009. SKKD itu sendiri merupakan standar minimal yang harus dikuasai oleh warga belajar setelah mengikuti program pendidikan keaksaraan dasar. SKKD ini melingkupi beberapa aspek, yaitu, 1). Mendengar; 2). Berbicara; 3). Membaca; 4). Menulis; dan 5). Berhitung. Keseluruhan aspek SKKD yang telah direvisi berhubungan dengan kehidupan sehari-hari dan bermakna bagi warga belajar.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar