Filsafat
keaksaraan memandang hekekat keaksaraan sebagai instrumental yang sangat
terkait dengan peradaban manusia berupa kemampuan baca tulis sebagai induk
bahasa yang digunakan oleh setiap bangsa didunia.
Dicetuskan
oleh UNESCO, awalnya bertujuan untuk menjadikan warga belajar buta aksara
mampu berfungsi sesuai dengan budayanya sendiri. Ada perubahan pikiran,
keaksaraan fungsional menjadi lebih dikaitkan dengan ekonomi, sehingga tujuan
akhirnya sasaran didik mampu berfungsi dalam kehidupan ekonomi.
Mencermati
sebuah kebijakan yang di lahirkan pada masa soekarno, maka pendidikan pada saat
itu mendapatkan ruang dan tempat yang cemerlang bagi pendidikan anak-anakbangsa
di negri ini. Tidak ada kepentingan politik sektoral tertentu untuk menjadi
pendidikan sebagai alat bagi kaum dominan dari elit latisan atas. Tidak ada
politik telingkung dan menelingkung terhadap setiap hak dan warga indonesia
untuk mendapatkan haknya dalam pendidikan. Tidak ada tekanan politik apa pun agar masyarakat indonesia tidak belajar. Justru terkesan bahwa masyarakat wajib dan
harus mendapatkan pendidikan sebagai bagian proses menuju kemerdekaan
sesungguhnya.
A. keaksaraan fungsional
Keaksaraan Fungsional adalah sebuah usaha pendidikan luar
sekolah dalam membelajarkan warga masyarakat penyandang buta aksara agar
memiliki mampu menulis, membaca dan berhitung untuk tujuan yang pada kehidupan
sehari-hari dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di lingkungan
sekitarnya, untuk peningkatan mutu dan taraf hidupnya.
Prioritas usia penyandang buta aksara berusia 15-50 tahun
pada pemberantasan buta aksara melalui program keaksaraan fungsional. Buta
aksara adalah orang yang tidak memiliki kemampuan-kemampuan membaca, menulis
dan berhitung serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan hasil studi, warga belajar program KF, terdiri
dari dua karakteristik yaitu yang berasal dari buta aksara murni dan Droup
Out Sekolah Dasar yang masih memerlukan layanan pendidikan keaksaraan
sampai memenuhi kompetensi keaksaraan yang dapat memecahkan masalah yang
dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari. Jadi, keaksaraan fungsional berpusat
pada masalah, mengarahkan pengalaman belajar pada masalah yang dihadapi oleh
warga belajar dalam kehidupan sehari-hari.
Pemberantasan buta aksara memiliki tahapan, yaitu, tahap
keaksaraan dasar dan tahap keaksaraan mandiri. Tahap keaksaraan dasar adalah
warga belajar yang belum memiliki pengetahuan dasar tentang calistung (baca
tulis hitung) tetapi telah memiliki pengalaman yang dapat dijadikan kegiatan pembelajaran.
Terakhir, tahap keaksaraan mandiri adalah warga belajar telah memiliki
pengetahuan dan pengalaman. Pada hasil belajarnya, warga belajar diharapkan
dapat menganalisa dan memecahkan masalah dalam rangka untuk meningkatkan mutu
taraf hidupnya.
b.
Fungsi dan Tujuan
Keaksaraan Fungsional memiliki fungsi mengembangkan
kemampuan dasar manusia yang meliputi kemampuan membaca, menulis dan berhitung
yang bersifat fungsional dalam meningkatkan mutu dan taraf kehidupan dan
masyarakatnya.
Tujuan utama program keaksaraan fungsional adalah
membelajarkan warga belajar agar dapat memanfaatkan kemampuan dasar baca,
tulis, dan hitung (calistung) dan kemampuan fungsionalnya dalam kehidupan
sehari-hari.
C. Strategi Pembelajaran
Keaksaraan Fungsional
Hakikatnya warga belajar keaksaraan fungsional merupakan
tergolong dalam orang dewasa. ”Strategi dan pendekatan pembelajaran yang
digunakan hendaknya mengikuti kaidah-kaidah pendidikan orang dewasa (Andragogi).”
Kaidah-kaidah pendidikan orang dewasa yang dimaksud adalah:
- Pembelajaran harus berorientasi pada masalah
- Pembelajaran harus berorientasi pada pengalaman pribadi warga belajar
- Pembelajaran harus memberi pengalaman yang bermakna bagi warga belajar.
- Pembelajaran harus memberi kebebasan bagi warga belajar sesuai dengan minat, kebutuhan dan pengalamannya.
- Tujuan pembelajaran harus ditetapkan dan disetujui oleh warga belajar melalui kontrak belajar
- Warga belajar harus memperoleh umpan balik tentang pencapaian hasil belajarnya.
Pembelajaran pada orang dewasa juga harus berorientasi pada
pengalaman warga belajar itu sendiri. Hasil dari pengalaman itu yang menentukan
ide, pendirian dan nilai dari orang yang bersangkutan. Pikiran, ide, pengalaman
dan informasi yang terdapat diri warga belajar harus dikembangkan sehingga akan
membantu perkembangan atau kemajuan belajarnya. Pengalaman merupakan sumber
yang kaya untuk dipelajari. Oleh karena itu, orientasi belajar orang dewasa
berkaitan dengan erat dengan keinginan dan ketetapannya untuk mengarahkan diri
sendiri menuju kedewasaan, dan kemandirian agar pembelajarannya bermakna.
Hakikat tujuan belajar merupakan pedoman dalam
penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Tetapi dalam proses belajar orang
dewasa harus sesuai dengan kontrak belajar yang telah disepakati. Kondisi tersebut
dapat menciptakan suasana belajar lebih kondusif
e. Pelaksanaan
Program Keaksaraan Fungsional Dasar
Program keaksaraan fungsional dasar dilaksanakan dibeberapa
wilayah Indonesia. Program keaksaraan dilaksanakan dengan berbagai metode dan pendekatan
oleh lembaga dengan tujuan memberikan ketertarikan warga belajar yang memang
usia mereka antara 15 – 55 tahun. Metode dan pendekatan yang dilakukan pun
berbeda-beda sesuai dengan desain konteks lokal dari keberadaan penyelenggaraan
program. Program keaksaraan pun diikuti dengan kegiatan fungsional seperti,
membuat sabun colek ataupun kegiatan peningkatan keterampilan hidup warga
belajar. Perbedaan metode dan pendekatan yang dilakukan oleh lembaga berpedoman
kepada Standar Kompetensi Keaksaraan Dasar (SKKD) yang diterbitkan oleh
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
SKKD mengenai keaksaraan pun telah direvisi oleh Kemendiknas
khususnya Direktorat Pendidikan Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan
Nonformal dan Informal pada tahun 2009. SKKD itu sendiri merupakan standar
minimal yang harus dikuasai oleh warga belajar setelah mengikuti program
pendidikan keaksaraan dasar. SKKD ini melingkupi beberapa aspek, yaitu, 1).
Mendengar; 2). Berbicara; 3). Membaca; 4). Menulis; dan 5). Berhitung. Keseluruhan
aspek SKKD yang telah direvisi berhubungan dengan kehidupan sehari-hari dan
bermakna bagi warga belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar