JURNAL FILSAFAT
PENDIDIKAN
PENULIS : ADITIA
2227141092
III B
(PGSD)
LANDASAN – LANDASAN PENDIDIKAN
Abstrak : pendidikan adalah proses merubah seseorang menuju kematangan.
Pendidikan menjadikan manusia bermakna bagi dirinya sendiri, lingkungan,
masyarakat, bangsa, dan negara. Peserta didik diharapkan tidak hanya mengenal
lingkungan, alam, social dan budaya akan tetapi juga mau dan
mampu mengembangkan di kehidupannya.
Guna
mencapai tujuan ini maka pendidikan harus memilki landasan – landasan dalam
proses kegiatannya. Manusia adalah mahluk ciptaan tuhan yang maha kuasa dan merupakan
mahluk social budaya. Oleh karena itu, pendidikan sekurang – kurangnya harus dilandasi oleh
nillai agama, filsafat, moral, dan hukum. Landasan
– landasan inilah yang perlu diperhatikan oleh pendidik atau ketenaga kerjaan pendidik contoh seperti guru dan dosen.
Pendahuluan
Pendidikan sebagai usaha sadar yang
sistematis-sistemik selalu bertolak dari sejumlah landasan serta pengindahan
sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena
pendidikan merupakan pilar utama terhadap perkembangan manusia dan masyarakat
bangsa tertentu. Beberapa
landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofis, landasan hukum,
landasan moral, landasan sosiologi, landasan psikologis .landasan ilmiah dan cultural. landasan agama, yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan
tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong
pendidikan untuk menjemput masa
depan.
Landasan Agama
Berdasarkan iman kepercayaan kita masing-masing manusia
diciptakan oleh tuhan yang maha kuasa untuk maksud mulia dan menjalankan ibadah. Allah
memberikan kuasa kepada kita dengan maksud untuk memenuhi kehiduoan yang di
berikan kepada kita selaku ciptaanya. Jadi manusia memiliki kemampuan dan
potensinya masing – masing kepada kita. Akan tetapi kemampuan
atau potensi yang dimiliki manusia dibatasi oleh kesempatan dan usaha serta
kreativitas manusia untuk proses
pengembangannya.
Agama sebagai landasan pendidikan, bukan
hanya berlaku pada pendidikan formal di lembaga pendidikan mulai dari Taman
Kanak-Kanak (TK), sampai dengan Perguruan Tinggi (PT), melainkan juga harus melandasi pendidikan dalam
keluarga sebagai lembaga pendidikan informal dan dalam masyarakat sebagai pendidikan nonformal.
Landasan
filosofis
Landasan filosofis merupakan
landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, yang berusaha
menelaah masalah-masalah pokok seperti, apakah
pendidikan itu, mengapa pendidikan itu di perlukan, apa yang seharusnya menjadi
tujuan pendidikan dan sebagainya. Konsepsi-konsepsi filosofis tentang
kehidupan manusia dan dunianya pada umumnya bersumber dari dua factor yaitu :
1. Religi dan etika yang bertumpu pada keyakinan.
2. Ilmu pengetahuan yang mengandalkan penalaran.
Nah jadi filsafat
berada diantara keduanya, yaitu dengan
religi, akan tetapi lebih dekat dengan ilmu pengetahuan karena filsafat
timbul dari keraguan dan karana mengandalkan akal manusia. Penggunaan istilah filsafat dapat dalam dua
pendekatan, yaitu :
a. Filsafat sebagai kelanjutan dari berfikir ilmiah,
yang dapat dilakukan oleh setiap orang serta sangat bermanfaat dalam memberi
makna kepada ilmu pengetahuan itu.
b. Filsafat sebagai kajian khusus yang formal, yang
mencakup logika, epistemology, etika, estetika dan metafisika. Disamping itu, berkembang pula cabang filsafat yang
mempunyai bidang kajian spesifik, seperti filsafat ilmu, filsafat hukum,
filsafat pendidikan dan sebagainya.
Wayan
ardhana, dan kawan-kawan mengemukakan bahwa aliran-aliran filsafat itu bukan
hanya mempengaruhi pendidikan, tetapi juga telah melahirkan aliran filsafat
pendidikan, seperti :
a. Idealisme.
b. Realisme.
c.
Peranialisme.
d.
Esensialisme.
e. Pragmatism
dan progresivisme.
f.
Eksistensialisme.
Landasan hukum
Pendidikan merupakan keharusan atau kewajiban bagi
manusia. Pendidikan merupakan suatu kebutuhan hidup yang menjadi hak asasi
manusia yang harus dilindungi. Setiap warga negara
mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, oleh sebab itu, dalam
penyelenggaraan pendidikan di perlukan ketentuan hokum dan peraturan oleh negara atau pemerintah.
Penyelenggaran pendidikan termasuk
pendidik, guru dan dosen sebagai orang yang bertanggung
jawab menyelenggarakan pendidikan perlu memahami landasan hukum penyelenggaraan pendidikan. Untuk mewujudkan proses penyelenggaraan
pendidikan nasional bagi masyarakat bangsa dan negara Indonesia telah
dikeluarkan berupa ketetapan-ketetapan MPRS/MPR dan keputusan-keputusan pemerintah serta Undang-Undang Republik Indonesia No.2 Tahun 1989 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Republik Indonesia No.30 Tahun 2005
Tentang Guru dan Dosen, dan undang-undang, keputusan pemerintah lainnya tentang
sistem pendidikan nasional bagi masyarakat bangsa dan negara indonesia.
Guru sebagai pelaksanaan pendidikan atau pendidik seharusnya menaruh perhatian pada
kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah. Oleh karena itu tugas guru baik
langsung maupun tidak langsung harus menunjang semua kebijakan pemerintah,
yakni mempersiapkan manusia Indonesia bagi kehidupan masa depan. Untuk itu guru
harus mampu mengikuti perkembangan dan perubahan kebijaksanaan pemerintah.
Landasan moral
Agama, filsfat, social, dan hukum adalah sebagai sumber nilai bagi induvidu dan masyarakat,
perwujudannya muncul dari prilaku, perbuatan, serta tindakan manusia dalam
bentuk reaksi emosional, intelektual, spiritual, social dan keterampilan
terhadap lingkungannya. Tinggi rendahnya kualitas reaksi manusia terhadap
lingkungannya tadi, sangat dipengaruhi oleh kadar dan bobot etika serta moral
yang melekat pada diri manusia yang bersangkutan. Dalam diri manusia sebagai peserta didik dan hasil dari proses pendidikan
yang pada akhirnya yang menjadi sumber daya manusia, moral merupakan muara dari
mekanisme aliran nilai-nilai agama, filsafat social, dan hukum. Oleh karena itu,
lima landasan ini, agama, filsafat, social, hukum dan moral merupakan system
yang terpadu, yang pada hakikatnya merupakan satu kesatuan.
Manusia yang menghendaki hidup
damai, aman, tentram, nyaman, dan penuh kepuasan, serta sejahtra, moral
dasarnya terletak pada kadar serta bobot moral (akhlak)
yang melekat pada dirinya. Menjadi induvidu yang dewasa dan berakhlak mulia,
bukan merupakan suatu proses yang mudah dan sederhana. hal tersebut menuntut
upaya dan perjuangan yang sungguh-sungguh dari lingkungan pendidikan (keluarga,
sekolah, masyarakat dan pranata-pranata lainnya). Moral (akhlak) mulia itu
harus terintegrasi dalam totalitas kehidupan manusia itu meliputi, mulia dalam
berucap, mulia dalam bergaul, mulia dalam bergagasan, mulia dalam bekerja, mulia
dalam berbisnis, mulia dalam berpolitik, mulia dalam bermasyarakat.
Penanaman, pemeliharaan, dan
pembinaan moral pada diri seseorang, tidak dapat dilakukan dalam waktu yang
singkat serta terputus-putus, melainkan harus dimulai sejak usia dini sampai dewasa dan sepanjang hayat dengan cara berlanjut serta
berkesinambungan.pembinaan prilaku, sifat, dan sikap yang diharapkan melekat
pada kepribadian tidak dapat berhasil dalam waktu singkat, kareana proses
mental-psikologi itu bertahap, berkelanjutan, berkembang, memamkan waktu yang
lama. Oleh karena itu, pembinaannya harus dimulai sejak bayi, bahkan menurut
pakar psikologi perkembangan, sudah dimulai sejak bayi, bahkan menurut pakar
psikologi perkembangan, sudah dimulai sejak bayi dalam kandungan.
Landasan sosiologis
Kegiatan penddikan meruapakan suatu
proses intraksi antara dua individu ,bahakan dua generasi, yang memungkinkan
generasi muda memperkembngkan diri.kegiatan pendidikan yang sistematis terjadi
di lembaga sekolah yang dengan sengajadi bentuk oleh masyarakat.perhatian
sosialogi kegiatan pendidikan semakin intensif.dengan meningkatkan perhatian
sosialogi pada kegiatan pendidikan tersebut, maka lahirlah lambing sosiologi
pendidikan.
Ruang lingkup
yang di pelajari oleh sosiologi
pendidikan meliputi empat bidang :
1. Hubungan sistem pendidikandengan aspek masyarakat lain,yang mempelajari :
- Fungsi
pendidikan dalam kebudayaan
- Hubungan sistem pendidkan dan proses control sosial dan sitem kekuasan
- Fungsi sistem pendidikan dalam memelihara dan mendorong proses sosial dan
perubahan kebudayaan
- Hubungan
pendidikan dengan dengan kelas sosial atau sistem status
- Fungsionalisasi sistem
pendidikan formal dalam hubungananya dengan ras,kebudayaan,atau kelompok –
kelompok dalam masyarakat
2. Hubungan
kemanusain di sekolah yag meliputi :
- Sifat
kebudayaan sekolah khususnya yang berbeda dengan kebudayaan di luar sekolah
- Pola intraksi sosiual atau struktur
masyarakat sekolah.
3. Pengaruh
sekolah pad perilaku anggotanya ,yang mempelajari:
- Peranan
sosial guru
- Sifat
keperibadian guru
- Pengaruh keperibadian guru terhadap
tingkah laku siswa
- Fungsi
sekolah dalam sosialisasi anak –anak .
4. Sekolah
dalam komunitas ,yang mempelajari pola intraksi antar sekolah dengan kelompok
sosial lain di dalam komunitasnya yang meliputi :
- Pelukisan
tentang komunitas seperti tampak dalam pengaruhnya terhadap organisasi sekolah.
- Analisis
tentang proses pendidikan seperti tampak terjadi system sosial komunitas kaum
tidak terpelajar.
- Hubungan
antara sekolah dan komunitas dalam fungsikependidikannya.
- Factor –
factor demografi dan ekologi dalam hubungan dengan organisasia sekolah.
Keempat bidang yang di pelajari
tersebut sangat esensial sebagai saran untuyk memahami system pendidikan dalam
kaitannya dengan keseluruhan hidup masyarakat.
Sebagai suatu sistem sosial, sekolah
mempunyai pola-pola interaksi seperti:
a. Interaksi guru dengan murid, murid dengan murid,
guru dengan guru, dengan staf administrasi dan pimpinan sekolah
b. Adanya dinamika kelompok yang terjadi didalam
maupun diluar kelas, dan
c. Adanya struktur dan fungsi-fungsi sistem pendidikan
di sekolah tersebut
Dengan keadaan sekolah sebagai suatu
masyarakat kecil, suatu subsistem sosial, maka penyelenggara sekolah harus
menyadari hal-hal berikut :
a. Sekolah adalah suatu komuniti
yang sangat teratur, baik strukturnya, fungsi dan peran masing- masing
anggota komuniti, maupun hubungan antar personal yang ada, interaksi edukasi
dan adanya disiplin bagi semua pihak
yang terlibat di sekolah. Sebagai suatu komuniti, sekolah berusaha menekankan rasa kebersamaan, rasa senasib sepenanggung, selalu
memikirkan dan mengusahakan
kemajuan untuk komuniti,
mengusahakan semangat untuk merasa bangga menjadi
komuniti sekolah.
b. Sekolah sebagai komuniti memiliki ciri yang khusus yakni, anggotanya
terdiri dari berbagai etnis dengan latar belakang budaya yang beragam, terdiri
dari berbagai agama dan kepercayaan, berbagai latar belakang sosial dan sosial
ekonomi yang berbeda dan berbagai jenis kondisi keluarga. Sekolah harus
berusaha dan mengembangkan kebutuhan komuniti dengan menghargai perbedaan
sebagai modal pengembangan untuk kemajuan mengembangkan kebudayaan daerah, dan
menyikapi secara bijaksana aspirasi-aspirasi yang timbul karena
perbedaan-perbedaan itu.
c. Sekolah merupakan wadah dan
sarana untuk pembauran dari berbagai latar belakang etnis dan budaya, sehingga
sekolah dapat merupakan alat pemersatu untuk terciptanya budaya nasional.
d. Sebagai suatu komuniti, sekolah
berusaha mempertahankan kekompakan anggota komuniti dengan menanamkan rasa ikut
memiliki dan rasa tanggung jawab pada semua
aggota komuniti, terutama pada peserta didik. Peserta didik mestinya merasa
bahwa sekolah adalah milik mereka, mereka menyayangi sekolah, menyayangi
guru-guru dan staf sekolah, menyukai hubungan sosial dan interaksi edukasi yang
terjadi di sekolah, peserta didik merasa bangga menjadi murid di sekolah iu,
merasa bertanggung jawab atas nama baik sekolah, dan bertanggung jawab atas
kebersihan dan kenyamanan sekolah.
e. Perlu adanya dinamisasi suatu
komuniti, Sekolah perlu menumbuhkan dan meningkatkan dinamika kelompok, baik didalam
proses belajar mengajar di kelas, maupun pada kegiatan-kegiatan diluar kelas
seperti kegiatan ekstra kulikuler, kegiatan pelaksanaan kurikulum muatan lokal,
dan kegiatan temporer lainnya. Dinamika kelompok dalam suatu komuniti merupakan
motivasi untuk berkembangnya suatu komuniti dan merupakan wadah atau sarana
untuk menumbuhkan rasa kebersamaan, rasa ikut memiliki, rasa tanggung jawab
kekompakan, dan keterikatan dan rasa sayang kepada komuniti dan sekolahnya.
f. Disamping menumpuk kekompakan dan
rasa bersatu dalam komuniti sekolah, tidak kalah pentingnya untuk memupuk
hubungan yang baik dan kompak dengan pihak-pihak di luar komuniti sekolah itu
sendiri demi pengembangan komuniti itu sendiri. Untuk merealisasikan konsep ini
banyak kegiatan yang dapat dilakukan sekolah, seperti mengadakan pameran,
mengadakan kunjungan-kunjungan, mengadakan diskusi antar sekolah.
Landasan Psikologis
Pendidikan selalu melibatkan aspek
kejiwaanmanusia, sehingga landasan psikologis merupakan salah satu landasan
yang penting dalam pendidikan.
Pengertian
tentang landasan psikologis hasil kajian
dan penemuan psikologis sangat diperlukan penerapannya dalam bidang pendidikan,
misalnya pengetahuan tentang setiap aspek, dan konsep tentang cara-cara paling
cepat untuk mengembangkannya.
Perkembangan peserta didik sebagai
landasan psikologis peserta didik selalu berada dalam proses perubahan, baik karena pertumbuhan
maupunkarena perkembangan. Pertumbuhan terutama karena pngaruh faktor internal
sebagai akibat kematangan dan proses pendewasaan, sedangkan perkembangan
terutama karena pengaruh lingkungan.
Landasan Ilmiah dan Teknologis
Pendidikan serta ilmu pengetahuan
dan teknologi (iptek) mempunyai kaitan yang sangat erat, pendidikan berperan sangat pentingdalam pewarisan dan pengembangan iptek. oleh
pendidikan yakni dengan segera memasukkan hasil pengembangan iptek itu ke dalam
isi bahan ajaran.
Landasan Kultural
Proses dan isi pendidikan akan
memberi bentuk kepribadian yang tumbuh dan pribadi-pribadi inilah yang akan
menjadi pendukung, pewaris, dan penerus kebudayaan, secara ringkas adalah kebudayaan menjadi kondisi belajar, kebudayaan
memiliki daya dorong, daya rangsang adanya respon-respon tertentu, kebudayaan
memiliki sistem ganjaran dan hukuman terhadap perilaku tertentu sejalan dengan
sistem nilai yang berlaku dan adanya pengulangan pola perilaku tertentu dalam
kebudayaan. Tanpa pendidikan budaya dan manakala pendidikan budaya tersebut
terjadi tetapi gagal, yang kita saksikan adalah kematian atau berakhirnya suatu
kebudayaan.
Kesimpulan
Untuk mencapai tujuan dari
pendidikan hendakna menguasai landasan pendidikan, yakni menurut agama, filsafat, norma dan budaya. Adapun landasan tersebut
yakni pendidikan harus mampu menyesuaikan kebutuhan material dan spiritualnya,
pendidikan harus mampu memberikan pandangan hidup, mampu memberikan sifat
penyesuaian terhadap peserta didik dan pendidik serta lingkungannya, pendidikan
dilaksanakan sesuai dengan keijakan yang sudah ditetapakan oleh pemerintah,
maka pendidik harus menguasai landasan hukum dari
proses pendidikan dan selanjutnya pendidkan harus mampu menanamkan moral
yang baik bagi peserta didik.
Diposkan oleh Aditia di 14:10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar