Minggu, 01 November 2015

jurnal




JURNAL FILSAFAT PENDIDIKAN
PENULIS   : ADITIA   
                    2227141092
                    III B (PGSD)
LANDASAN – LANDASAN PENDIDIKAN
Abstrak : pendidikan adalah proses merubah seseorang menuju kematangan. Pendidikan menjadikan manusia bermakna bagi dirinya sendiri, lingkungan, masyarakat, bangsa, dan negara. Peserta didik diharapkan tidak hanya mengenal  lingkungan, alam, social dan budaya akan tetapi juga mau dan mampu mengembangkan di kehidupannya. 
Guna mencapai tujuan ini maka pendidikan harus memilki landasan – landasan dalam proses kegiatannya. Manusia adalah mahluk ciptaan tuhan yang maha kuasa dan merupakan mahluk social budaya. Oleh karena itu, pendidikan sekurang – kurangnya harus dilandasi oleh nillai agama, filsafat, moral, dan hukum. Landasan – landasan inilah yang perlu diperhatikan oleh pendidik atau ketenaga kerjaan pendidik contoh seperti guru dan dosen.
Pendahuluan
Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu bertolak dari sejumlah landasan serta pengindahan sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap perkembangan manusia dan masyarakat bangsa tertentu. Beberapa landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofis, landasan hukum, landasan moral, landasan sosiologi, landasan psikologis .landasan ilmiah dan cultural. landasan agama, yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan untuk menjemput masa depan.
Landasan Agama
Berdasarkan iman kepercayaan kita masing-masing manusia diciptakan oleh tuhan yang maha kuasa untuk maksud mulia dan menjalankan ibadah. Allah memberikan kuasa kepada kita dengan maksud untuk memenuhi kehiduoan yang di berikan kepada kita selaku ciptaanya. Jadi manusia memiliki kemampuan dan potensinya masing – masing kepada kita. Akan tetapi kemampuan atau potensi yang dimiliki manusia dibatasi oleh kesempatan dan usaha serta kreativitas manusia untuk proses pengembangannya.
Agama sebagai landasan pendidikan, bukan hanya berlaku pada pendidikan formal di lembaga pendidikan mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), sampai dengan Perguruan Tinggi (PT), melainkan juga harus melandasi pendidikan dalam keluarga sebagai lembaga pendidikan informal dan dalam masyarakat sebagai pendidikan nonformal.
Landasan filosofis                                           
Landasan filosofis merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok seperti, apakah pendidikan itu, mengapa pendidikan itu di perlukan, apa yang seharusnya menjadi tujuan pendidikan dan sebagainya. Konsepsi-konsepsi filosofis tentang kehidupan manusia dan dunianya pada umumnya bersumber dari dua factor yaitu :
1. Religi dan etika yang bertumpu pada keyakinan.
2. Ilmu pengetahuan yang mengandalkan penalaran.
Nah jadi filsafat berada diantara keduanya, yaitu dengan religi, akan tetapi lebih dekat dengan ilmu pengetahuan karena filsafat timbul dari keraguan dan karana mengandalkan akal manusia. Penggunaan istilah filsafat dapat dalam dua pendekatan, yaitu :
a. Filsafat sebagai kelanjutan dari berfikir ilmiah, yang dapat dilakukan oleh setiap orang serta sangat bermanfaat dalam memberi makna kepada ilmu pengetahuan itu.
b. Filsafat sebagai kajian khusus yang formal, yang mencakup logika, epistemology, etika, estetika dan metafisika. Disamping itu, berkembang pula cabang filsafat yang mempunyai bidang kajian spesifik, seperti filsafat ilmu, filsafat hukum, filsafat pendidikan dan sebagainya.
Wayan ardhana, dan kawan-kawan mengemukakan bahwa aliran-aliran filsafat itu bukan hanya mempengaruhi pendidikan, tetapi juga telah melahirkan aliran filsafat pendidikan, seperti :
a. Idealisme.
b. Realisme.
c. Peranialisme.
d. Esensialisme.
e. Pragmatism dan progresivisme.
f. Eksistensialisme.
Landasan hukum
            Pendidikan merupakan keharusan atau kewajiban bagi manusia. Pendidikan merupakan suatu kebutuhan hidup yang menjadi hak asasi manusia yang harus dilindungi. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, oleh sebab itu, dalam penyelenggaraan pendidikan di perlukan ketentuan hokum dan peraturan oleh negara atau pemerintah.
Penyelenggaran pendidikan termasuk pendidik, guru dan dosen sebagai orang yang bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan perlu memahami landasan hukum penyelenggaraan pendidikan. Untuk mewujudkan proses penyelenggaraan pendidikan nasional bagi masyarakat bangsa dan negara Indonesia telah dikeluarkan berupa ketetapan-ketetapan MPRS/MPR dan keputusan-keputusan pemerintah serta Undang-Undang Republik Indonesia No.2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Republik Indonesia No.30 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, dan undang-undang, keputusan pemerintah lainnya tentang sistem pendidikan nasional bagi masyarakat bangsa dan negara indonesia.
Guru sebagai pelaksanaan pendidikan atau pendidik seharusnya menaruh perhatian pada kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah. Oleh karena itu tugas guru baik langsung maupun tidak langsung harus menunjang semua kebijakan pemerintah, yakni mempersiapkan manusia Indonesia bagi kehidupan masa depan. Untuk itu guru harus mampu mengikuti perkembangan dan perubahan kebijaksanaan pemerintah.
Landasan moral
Agama, filsfat, social, dan hukum adalah sebagai sumber nilai bagi induvidu dan masyarakat, perwujudannya muncul dari prilaku, perbuatan, serta tindakan manusia dalam bentuk reaksi emosional, intelektual, spiritual, social dan keterampilan terhadap lingkungannya. Tinggi rendahnya kualitas reaksi manusia terhadap lingkungannya tadi, sangat dipengaruhi oleh kadar dan bobot etika serta moral yang melekat pada diri manusia yang bersangkutan. Dalam diri manusia sebagai peserta didik dan hasil dari proses pendidikan yang pada akhirnya yang menjadi sumber daya manusia, moral merupakan muara dari mekanisme aliran nilai-nilai agama, filsafat social, dan hukum. Oleh karena itu, lima landasan ini, agama, filsafat, social, hukum dan moral merupakan system yang terpadu, yang pada hakikatnya merupakan satu kesatuan.
Manusia yang menghendaki hidup damai, aman, tentram, nyaman, dan penuh kepuasan, serta sejahtra, moral dasarnya terletak pada kadar serta bobot moral (akhlak) yang melekat pada dirinya. Menjadi induvidu yang dewasa dan berakhlak mulia, bukan merupakan suatu proses yang mudah dan sederhana. hal tersebut menuntut upaya dan perjuangan yang sungguh-sungguh dari lingkungan pendidikan (keluarga, sekolah, masyarakat dan pranata-pranata lainnya). Moral (akhlak) mulia itu harus terintegrasi dalam totalitas kehidupan manusia itu meliputi, mulia dalam berucap, mulia dalam bergaul, mulia dalam bergagasan, mulia dalam bekerja, mulia dalam berbisnis, mulia dalam berpolitik, mulia dalam bermasyarakat.
Penanaman, pemeliharaan, dan pembinaan moral pada diri seseorang, tidak dapat dilakukan dalam waktu yang singkat serta terputus-putus, melainkan harus dimulai sejak usia dini sampai dewasa dan sepanjang hayat dengan cara berlanjut serta berkesinambungan.pembinaan prilaku, sifat, dan sikap yang diharapkan melekat pada kepribadian tidak dapat berhasil dalam waktu singkat, kareana proses mental-psikologi itu bertahap, berkelanjutan, berkembang, memamkan waktu yang lama. Oleh karena itu, pembinaannya harus dimulai sejak bayi, bahkan menurut pakar psikologi perkembangan, sudah dimulai sejak bayi, bahkan menurut pakar psikologi perkembangan, sudah dimulai sejak bayi dalam kandungan.
Landasan sosiologis
Kegiatan penddikan meruapakan suatu proses intraksi antara dua individu ,bahakan dua generasi, yang memungkinkan generasi muda memperkembngkan diri.kegiatan pendidikan yang sistematis terjadi di lembaga sekolah yang dengan sengajadi bentuk oleh masyarakat.perhatian sosialogi kegiatan pendidikan semakin intensif.dengan meningkatkan perhatian sosialogi pada kegiatan pendidikan tersebut, maka lahirlah lambing sosiologi pendidikan.
Ruang lingkup yang di pelajari oleh sosiologi pendidikan meliputi empat bidang :
1. Hubungan sistem pendidikandengan aspek masyarakat lain,yang mempelajari :
- Fungsi pendidikan dalam kebudayaan
- Hubungan sistem pendidkan dan proses control sosial dan sitem kekuasan
- Fungsi sistem pendidikan dalam memelihara dan mendorong proses sosial dan perubahan   kebudayaan
- Hubungan pendidikan dengan dengan kelas sosial atau sistem status
-  Fungsionalisasi sistem pendidikan formal dalam hubungananya dengan ras,kebudayaan,atau kelompok – kelompok dalam masyarakat
2. Hubungan kemanusain di sekolah yag meliputi :
- Sifat kebudayaan sekolah khususnya yang berbeda dengan kebudayaan di luar sekolah
-  Pola intraksi sosiual atau struktur masyarakat sekolah.
3. Pengaruh sekolah pad perilaku anggotanya ,yang mempelajari:
      -  Peranan sosial guru        
-  Sifat keperibadian guru
-  Pengaruh keperibadian guru terhadap tingkah laku siswa
- Fungsi sekolah dalam sosialisasi anak –anak .
4. Sekolah dalam komunitas ,yang mempelajari pola intraksi antar sekolah dengan kelompok  sosial lain di dalam komunitasnya yang meliputi :
-  Pelukisan tentang komunitas seperti tampak dalam pengaruhnya terhadap organisasi sekolah.
-  Analisis tentang proses pendidikan seperti tampak terjadi system sosial komunitas kaum tidak terpelajar.
- Hubungan antara sekolah dan komunitas dalam fungsikependidikannya.
-  Factor – factor demografi dan ekologi dalam hubungan dengan organisasia sekolah.
Keempat bidang yang di pelajari tersebut sangat esensial sebagai saran untuyk memahami system pendidikan dalam kaitannya dengan keseluruhan hidup masyarakat.
Sebagai suatu sistem sosial, sekolah mempunyai pola-pola interaksi seperti:
a. Interaksi guru dengan murid, murid dengan murid, guru dengan guru, dengan staf administrasi dan pimpinan sekolah
b. Adanya dinamika kelompok yang terjadi didalam maupun diluar kelas, dan
c. Adanya struktur dan fungsi-fungsi sistem pendidikan di sekolah tersebut
Dengan keadaan sekolah sebagai suatu masyarakat kecil, suatu subsistem sosial, maka penyelenggara sekolah harus menyadari hal-hal berikut :
a. Sekolah adalah suatu komuniti yang sangat teratur, baik strukturnya, fungsi dan peran masing- masing anggota komuniti, maupun hubungan antar personal yang ada, interaksi edukasi dan adanya disiplin bagi semua pihak yang terlibat di sekolah. Sebagai suatu komuniti, sekolah berusaha menekankan rasa kebersamaan, rasa senasib sepenanggung, selalu memikirkan dan mengusahakan kemajuan untuk komuniti, mengusahakan semangat   untuk merasa bangga menjadi   komuniti sekolah.
b. Sekolah sebagai komuniti memiliki ciri yang khusus yakni, anggotanya terdiri dari berbagai etnis dengan latar belakang budaya yang beragam, terdiri dari berbagai agama dan kepercayaan, berbagai latar belakang sosial dan sosial ekonomi yang berbeda dan berbagai jenis kondisi keluarga. Sekolah harus berusaha dan mengembangkan kebutuhan komuniti dengan menghargai perbedaan sebagai modal pengembangan untuk kemajuan mengembangkan kebudayaan daerah, dan menyikapi secara bijaksana aspirasi-aspirasi yang timbul karena perbedaan-perbedaan itu.
c. Sekolah merupakan wadah dan sarana untuk pembauran dari berbagai latar belakang etnis dan budaya, sehingga sekolah dapat merupakan alat pemersatu untuk terciptanya budaya nasional.
d. Sebagai suatu komuniti, sekolah berusaha mempertahankan kekompakan anggota komuniti dengan menanamkan rasa ikut memiliki dan rasa tanggung jawab pada semua aggota komuniti, terutama pada peserta didik. Peserta didik mestinya merasa bahwa sekolah adalah milik mereka, mereka menyayangi sekolah, menyayangi guru-guru dan staf sekolah, menyukai hubungan sosial dan interaksi edukasi yang terjadi di sekolah, peserta didik merasa bangga menjadi murid di sekolah iu, merasa bertanggung jawab atas nama baik sekolah, dan bertanggung jawab atas kebersihan dan kenyamanan sekolah.
e. Perlu adanya dinamisasi suatu komuniti, Sekolah perlu menumbuhkan dan meningkatkan dinamika kelompok, baik didalam proses belajar mengajar di kelas, maupun pada kegiatan-kegiatan diluar kelas seperti kegiatan ekstra kulikuler, kegiatan pelaksanaan kurikulum muatan lokal, dan kegiatan temporer lainnya. Dinamika kelompok dalam suatu komuniti merupakan motivasi untuk berkembangnya suatu komuniti dan merupakan wadah atau sarana untuk menumbuhkan rasa kebersamaan, rasa ikut memiliki, rasa tanggung jawab kekompakan, dan keterikatan dan rasa sayang kepada komuniti dan sekolahnya.
   f. Disamping menumpuk kekompakan dan rasa bersatu dalam komuniti sekolah, tidak kalah pentingnya untuk memupuk hubungan yang baik dan kompak dengan pihak-pihak di luar komuniti sekolah itu sendiri demi pengembangan komuniti itu sendiri. Untuk merealisasikan konsep ini banyak kegiatan yang dapat dilakukan sekolah, seperti mengadakan pameran, mengadakan kunjungan-kunjungan, mengadakan diskusi antar sekolah.
Landasan Psikologis
Pendidikan selalu melibatkan aspek kejiwaanmanusia, sehingga landasan psikologis merupakan salah satu landasan yang penting dalam pendidikan.
Pengertian tentang landasan psikologis hasil kajian dan penemuan psikologis sangat diperlukan penerapannya dalam bidang pendidikan, misalnya pengetahuan tentang setiap aspek, dan konsep tentang cara-cara paling cepat untuk mengembangkannya.
 Perkembangan peserta didik sebagai landasan psikologis peserta didik selalu berada dalam proses perubahan, baik karena pertumbuhan maupunkarena perkembangan. Pertumbuhan terutama karena pngaruh faktor internal sebagai akibat kematangan dan proses pendewasaan, sedangkan perkembangan terutama karena pengaruh lingkungan.


Landasan Ilmiah dan Teknologis
Pendidikan serta ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) mempunyai kaitan yang sangat erat, pendidikan berperan sangat pentingdalam pewarisan dan pengembangan iptek. oleh pendidikan yakni dengan segera memasukkan hasil pengembangan iptek itu ke dalam isi bahan ajaran.
Landasan Kultural
Proses dan isi pendidikan akan memberi bentuk kepribadian yang tumbuh dan pribadi-pribadi inilah yang akan menjadi pendukung, pewaris, dan penerus kebudayaan, secara ringkas adalah kebudayaan menjadi kondisi belajar, kebudayaan memiliki daya dorong, daya rangsang adanya respon-respon tertentu, kebudayaan memiliki sistem ganjaran dan hukuman terhadap perilaku tertentu sejalan dengan sistem nilai yang berlaku dan adanya pengulangan pola perilaku tertentu dalam kebudayaan. Tanpa pendidikan budaya dan manakala pendidikan budaya tersebut terjadi tetapi gagal, yang kita saksikan adalah kematian atau berakhirnya suatu kebudayaan.
Kesimpulan
Untuk mencapai tujuan dari pendidikan hendakna menguasai landasan pendidikan, yakni menurut agama, filsafat, norma dan budaya. Adapun landasan tersebut yakni pendidikan harus mampu menyesuaikan kebutuhan material dan spiritualnya, pendidikan harus mampu memberikan pandangan hidup, mampu memberikan sifat penyesuaian terhadap peserta didik dan pendidik serta lingkungannya, pendidikan dilaksanakan sesuai dengan keijakan yang sudah ditetapakan oleh pemerintah, maka pendidik harus menguasai landasan hukum dari proses pendidikan  dan selanjutnya pendidkan harus mampu menanamkan moral yang baik bagi peserta didik.
Diposkan oleh Aditia di 14:10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar